Penulis:
Sekilas:
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat sumber daya manusia
di bidang Kesehatan mendapatkan insentif khusus untuk mengompensasi
beban kerja berlebih yang telah dijalani. Pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK)
278 yang kemudian direvisi dengan KMK 392. Artikel ini membandingkan
antara dua KMK tersebut dan menjelaskan potensi masalah yang mungkin
terjadi dari berlakunya KMK 392. Potensi masalah yang ditimbulkan adalah
kelebihan pembayaran, adanya tenaga non medis yang belum ter-cover
dan konflik kepentingan fasilitas kesehatan (faskes) dalam proses verifikasi.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Sekilas:
Dalam rangka menjaga perekonomian dan kemampuan badan usaha di
tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif pajak dunia usaha
sebesar Rp123,01 triliun. Namun hampir lima bulan berjalan, realisasi penyaluran
insentif ini baru mencapai Rp15,67 triliun atau setara 12 persen dari jumlah yang
dianggarkan. Pemerintah mengakui penyebab utama dari lambatnya penyaluran
ini ialah minimnya sosialisasi dan proses pendampingan kepada pelaku usaha
yang sangat terbatas. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya minat pelaku
usaha atas skema yang kurang menarik dan prosedur yang rumit. Untuk itu,
pemerintah sebaiknya meningkatkan sosialisasi dan pengawasan secara intensif
kepada pelaku usaha, termasuk dengan memberikan informasi praktis guna
meningkatkan minat pelaku usaha.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Sekilas:
Di tengah pandemi, kinerja sektor pertanian tetap tumbuh positif dibandingkan
sektor ekonomi lainnya. Meskipun memiliki peranan besar bagi perekonomian
nasional, investasi sektor pertanian masih memperlihatkan share yang rendah
terhadap total investasi, bahkan saat ini mengalami tren penurunan pada investasi
asing. Mengevaluasi serta melakukan penyesuaian kebijakan dan regulasi yang
dapat menghambat investasi di sektor pertanian merupakan upaya yang sangat
penting untuk dilakukan pemerintah bersama kementerian/lembaga terkait.
Pemerintah juga perlu mengakselerasi investasi pada daerah yang memiliki
keunggulan di sektor ini.
Gedung Nusantara 1, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635