Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Sekilas:
Ketahanan pangan merupakan hal penting dan mendasar bagi suatu negara.
Salah satu upaya pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan pangan secara
berkelanjutan adalah dengan program Food Estate (Lumbung Pangan). namun,
pelaksanaan program food estate telah menimbulkan trauma dalam masyarakat
akibat banyaknya dampak negatif yang terjadi di masa lalu. Dalam pelaksanaan
program food estate yang telah disebutkan dalam nota Keuangan RaPBn 2021,
pemerintah harus mampu menjawab tantangan yang akan dihadapi.
Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.
Sekilas:
Pemerintah dalam Nota Keuangan APBN TA 2019 mengidentifikasi bahwa
tingginya aktivitas shadow economy merupakan salah satu faktor yang
menyebabkan tidak tercapainya target pajak. Penelitian yang dilakukan oleh
Medina dan Schneider (2018) menemukan bahwa rata-rata nilai shadow economy
indonesia yaitu sebesar 22 persen dari PDB, bahkan 30-40 persen dari PDB
berdasarkan penelitian lainnya. aktivitas shadow economy biasanya lepas dari
pengawasan otoritas pajak, sehingga menghilangkan potensi penerimaan pajak
dari pelaku shadow economy. Dalam upaya menekan angka shadow economy
tersebut, pemerintah dihadapkan pada 3 tantangan utama yaitu kesadaran dan
kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, kesulitan dalam mengumpulkan
data dan informasi wajib pajak, serta masih terdapat aktivitas ekonomi ilegal.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Sekilas:
Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PK2UKM)
melalui skema dana transfer ke daerah dapat dijadikan solusi bagi pemerintah
daerah dalam mengembangkan UKM di daerahnya. Salah satu tantangan yang
harus dihadapi dalam jangka panjang ialah perbaikan kualitas sumber daya
manusia. Beberapa permasalahan penggunaan dana PK2UKM yang dihadapi
diantaranya: anggaran penyerapan yang masih lamban, rendahnya ketaatan
pelaporan pemerintah daerah, belum dilakukannya evaluasi terhadap outcome,
dan tantangan kegiatan pelaksanaan pelatihan secara daring.
Gedung Nusantara 1, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635