Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Sekilas:
Pariwisata berperan penting bagi Indonesia khususnya dalam memberikan
kontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, penciptaan lapangan
pekerjaan, dan penyumbang devisa negara. Namun, pandemi Covid-19
mengakibatkan terpukulnya sektor pariwisata. Guna pemulihan sektor pariwisata,
pemerintah mengarahkan beberapa kegiatan prioritas yang salah satunya adalah
pengembangan desa wisata khususnya di 5 (lima) destinasi super prioritas.
Namun dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tantangan yang harus
diselesaikan, seperti pembiayaan, kualitas SDM yang lemah, serta penurunan
minat wisata pada masa pandemi Covid-19. Dengan menyelesaikan berbagai
tantangan tersebut, diharapkan program Desa Wisata mampu memicu kembali
geliat pariwisata Indonesia untuk mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan
Penulis: Rastri Paramita, S.E., M.M.
Sekilas:
Peringkat logistik Indonesia jika dibandingkan dengan negara ASEAN lain
mengalami penurunan selama periode 2016-2018. Sementara itu, biaya logistik
Indonesia dari Produk Domestik Bruto (PDB) juga termasuk tinggi dibandingkan
dengan negara ASEAN lain. Kinerja logistik yang belum optimal salah satunya
berasal dari pelayanan di pelabuhan. Pelayanan di pelabuhan menjadi salah
satu penyebab biaya logistik yang tinggi termasuk pelayanan pemanduan dan
penundaan yang berkontribusi sekitar 40 persen sampai 50 persen terhadap
biaya pelayanan jasa kapal selama di pelabuhan. Beberapa masalah dalam
pelayanan pemanduan dan penundaan yaitu adanya celah monopoli dalam
regulasi pelayanan pemanduan dan penundaan yang berdampak pada biaya
layanan yang tinggi dan kualitas layanan serta ketentuan batasan ukuran
kapal yang wajib menggunakan pelayanan pemanduan dan penundaan.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E.
Sekilas:
Tahun 2021, pemerintah memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
bagi alumni peserta program Kartu Prakerja. Selain menjadi bagian dari program
pemulihan ekonomi, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan
wirausaha nasional dalam mencapai sasaran penguatan kewirausahaan &
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Keberhasilan kebijakan ini bergantung
pada kemampuan pemerintah mengatasi beberapa tantangan implementasi,
yakni daya beli masyarakat yang masih rendah, syarat calon debitur harus
memiliki usaha, kecenderungan bank penyalur lebih selektif menyalurkan KUR
bagi UMKM, kompetisi usaha yang makin ketat, dan potensi moral hazard.
Gedung Nusantara 1, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635